PENANDATANGANAN KOMITMEN IMPLEMENTASI SRIKANDI
Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi merupakan aplikasi yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi
Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) ditujukan sebagai sarana komunikasi tertulis, sekaligus untuk meningkatkan indeks SPBE dan indeks kearsipan.
Dinarpus selalu leading sektor dari aplikasi tersebut telah melaksanakan Pelatihan dari berbagai peran hak akses mulai dari admin, agendaris, pengelola arsip sampai dengan user yang diikuti peserta dari OPD sekota Pekalongan.
Pada hari senin tanggal 5 Juni 2023 dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Implementasi SRIKANDI di Kota Pekalongan, Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan telah siap mengimplementasikan aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang berlaku secara nasional tersebut dalam waktu dekat.
Kesiapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan komitmen Implementasi Aplikasi Srikandi di Kota Pekalongan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Asisten Administrasi Setda, yang sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Implementasi Aplikasi Srikandi Kota Pekalongan, drg Agust Marhaendayana, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, Soeroso, dan disaksikan oleh segenap Kepala OPD dan camat se-Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Jawa Hokokai Setda
Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) ditujukan sebagai sarana komunikasi tertulis, sekaligus untuk meningkatkan indeks SPBE dan indeks kearsipan.
Dinarpus selalu leading sektor dari aplikasi tersebut telah melaksanakan Pelatihan dari berbagai peran hak akses mulai dari admin, agendaris, pengelola arsip sampai dengan user yang diikuti peserta dari OPD sekota Pekalongan.
Pada hari senin tanggal 5 Juni 2023 dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Implementasi SRIKANDI di Kota Pekalongan, Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan telah siap mengimplementasikan aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang berlaku secara nasional tersebut dalam waktu dekat.
Kesiapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan komitmen Implementasi Aplikasi Srikandi di Kota Pekalongan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Asisten Administrasi Setda, yang sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Implementasi Aplikasi Srikandi Kota Pekalongan, drg Agust Marhaendayana, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, Soeroso, dan disaksikan oleh segenap Kepala OPD dan camat se-Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Jawa Hokokai Setda