Pendampingan dan Penataan Arsip Inaktif di Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan

Pada tanggal 6 Januari s/d 9 Januari 2025 melaksanakan pendampingan dan penataan arsip inaktif di Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan. Pekerjaann meliputi : Pemilahan berkas dikelompokan sesuai kegiatan dan tahun, pengentrian berkas dengan membuat daftar berkas dan daftar isi berkas, memasukan berkas kedalam boks arsip dan menata boks arsip ke rak boks arsip. Dan disetiap boks arsip sudah tertulis mengenai informasi yang sama dengan daftar arsipnya, sehingga nantinya dapat dicari atau ditemukan dengan gampang.
Ada beberapa arsip yang menjadi non arsip karena memang tidak terdapat sifat atau fungsi arsip itu sendiri. Ada pula beberapa sebagai arsip ganda yang biasanya ditemukan di arsip kontrak atau kerja sama dengan cv. Pembangunan dll. Arsip ini digolongkan sendiri sebagai non arsip dan arsip ganda yang dibedakan penyimpanannya. Agar nantinya tidak dicampurkan lagi dengan arsip inaktif.
Tujuannya agar setiap staff atau pegawai Kecamatan Pekalongan Utara dapat melanjutkan dan menjalankan penataan arsip ini. Agar menjaga record center (Ruang Penyimpanan Arsip) tetap tertata dan lebih baik khususnya di pengelolaan arsip di Kecamatan Pekalongan Utara.
Ada beberapa arsip yang menjadi non arsip karena memang tidak terdapat sifat atau fungsi arsip itu sendiri. Ada pula beberapa sebagai arsip ganda yang biasanya ditemukan di arsip kontrak atau kerja sama dengan cv. Pembangunan dll. Arsip ini digolongkan sendiri sebagai non arsip dan arsip ganda yang dibedakan penyimpanannya. Agar nantinya tidak dicampurkan lagi dengan arsip inaktif.
Tujuannya agar setiap staff atau pegawai Kecamatan Pekalongan Utara dapat melanjutkan dan menjalankan penataan arsip ini. Agar menjaga record center (Ruang Penyimpanan Arsip) tetap tertata dan lebih baik khususnya di pengelolaan arsip di Kecamatan Pekalongan Utara.