PERINGATAN HARI KEARSIPAN KE- 51 DAN ANUGERAH KEARSIPAN TAHUN 2022

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 dan Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia menyelenggarakan pengawasan kearsipan terhadap Kementerian dan Lembaga tingkat pusat dan Pemerintah Provinsi yang dilaksanakan oleh Pusat Akreditasi Kearsipan, serta Pemerintah Provinsi melaksanakan pengawasan kearsipan terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi.

Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan pada Kementerian, Lembaga, tingkat pusat dan Pemerintah Provinsi ditetapkan dalam Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 388 Tahun 2021 dan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan pada Pemerintah kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi diverifikasi oleh ANRI.
 

Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2021, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Pekalongan, atas pencapaiannya dalam penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kota Pekalongan dengan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan kategori “A” (Memuaskan).

Sehubungan dengan hal tersebut, HA Afzan Arslan Djunaid SE selaku Walikota Pekalongan beserta Ibu dan Muhammad Sahlan, SH., MM. selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Pekalongan berkenan hadir dan menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-51 yaitu pada hari/tanggal Rabu, 18 Mei 2022 di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Riau.

https://youtu.be/Ht5Lxilmi24