SOSIALISASI PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP TERTUTUP

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Arsip Tertutup di Lingkungan Pemerintah Pekalongan, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2022 di Ruang Rapat Gedung Diklat BPSMD Kota Pekalongan.

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Sri Ruminingsih, SE., M.Si selaku Sekretaris Daerah Kota Pekalongan didampingi oleh Muhammad Sahlan selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Pekalongan dengan narasumber dari Dinas Kominfo yaitu Ahdy Eko Apriharso, SE selaku JF Pranata Humas Ahli Muda.
Dalam pembukaan acara disampaikan bahwasanya Penggunaan arsip tertutup dilaksanakan secara bijaksana dan terbatas, artinya dipergunakan seara terbatas dan kepada orang yang benar dan bertanggungjawab. Arsip Tertutup dapat dilayankan untuk Penelitian dan Pengembangan pengetahuan, Penyelidikan dan Penyidikan.


Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Sri Ruminingsih, SE., M.Si selaku Sekretaris Daerah Kota Pekalongan didampingi oleh Muhammad Sahlan selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Pekalongan dengan narasumber dari Dinas Kominfo yaitu Ahdy Eko Apriharso, SE selaku JF Pranata Humas Ahli Muda.
Dalam pembukaan acara disampaikan bahwasanya Penggunaan arsip tertutup dilaksanakan secara bijaksana dan terbatas, artinya dipergunakan seara terbatas dan kepada orang yang benar dan bertanggungjawab. Arsip Tertutup dapat dilayankan untuk Penelitian dan Pengembangan pengetahuan, Penyelidikan dan Penyidikan.