SOSIALISASI STRATEGI PENINGKATAN INDEKS KEARSIPAN

Sosialiasi ini mempunyai maksud untuk mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku. Tujuan dari pengawasan adalah terciptanya budaya tertib arsip di tiap-tiap pencipta arsip dan kearsipan dapat berjalan efektif dan efisien.

        

Permasalahan yang dihadapi oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebagai Lembaga Kearsipan Daerah Kota Pekalongan dalam mempertahankan atau bahkan meningkatkan nilai indeks kearsipan adalah bahwa seluruh instrument Audit kearsipan Eksternal telah dipenuhi maksimal.

Instrumen yang tidak dapat ditindaklanjuti tahun 2022 adalah unsur :

  1. Sumber Daya Manusia

  2. Sarana dan Prasarana

  3. Penerapan SRIKANDI atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
 

Ketiga unsur tersebut membutuhkan kebijakan Kepala Daerah karena menyangkut Formasi Pegawai, dana untuk pengembangan SDM (Diklat, Bimtek dan Pengembangan Kompetensi lainnya), dan infrastruktur penyelenggaraan kearsipan secara elektronik.

Materi Sosialisasi :
https://dinarpusx.pekalongankota.go.id/download/monitoring--pengawasan-kearsipan-walikota.html
https://dinarpusx.pekalongankota.go.id/download/monitoring--pengawasan-kearsipan-kadin.html
https://dinarpusx.pekalongankota.go.id/download/kriteria-penilaian-pengawasan-kadin.html