VERIFIKASI ARSIP STATIS MASA BHAKTI ALEX - SAELANI

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas kearsipan di tingkat Kota, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Pekalongan memainkan peran penting dalam proses pengelolaan arsip, termasuk dalam proses akuisisi arsip statis Kepala Daerah.

Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota) merupakan aktor strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Seluruh kebijakan, keputusan, dan aktivitas strategis yang dilakukan menghasilkan arsip bernilai guna tinggi sebagai bukti akuntabilitas, memori kolektif, serta sumber informasi sejarah daerah. Dalam praktiknya, arsip Kepala Daerah sering tersebar, berisiko hilang, tidak terkelola secara sistematis, dan belum seluruhnya terakuisisi oleh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Dinarpus Bidang Kearsipan Kota Pekalongan, melaksanakan verifikasi arsip statis (produk unggulan) masa bhakti Alex - Saelani. Ada 11 OPD diantaranya :
1. SEKRETARIS DAERAH
2. DPMPTSP
3. DINKES
4. DLH
5. DINPERKIM
6. DPMPPA
7. DPUPR
8. BAPPERIDA
9. BKPSDM
10. BPBD
11. RSUD BENDAN

Pedoman Teknis :

Pedoman Teknis Rekam Jejak Arsip Kepala Daerah Kota Pekalongan